Health

NIK Tidak Terdaftar di PeduliLindungi? Lakukanlah 3 Cara Ini

By Natural Farm |

Apabila NIK tidak terdaftar di PeduliLindungi dapat menyebabkan gagalnya mendapatkan vaksinasi ataupun terlambat dalam mendapatkan dosis kedua yang sesuai jadwal. Selain itu, NIK yang sesuai dengan KTP sangat diperlukan dan penting agar dapat melakukan pengaksesan ke aplikasi maupun situs PeduliLindungi. 

Penyebab NIK Tidak Terdaftar di PeduliLindungi

Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan mengapa NIK Anda tidak terdaftar di PeduliLindungi. Faktor tersebut diantaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Data Diri yang Tidak Lengkap

Sebelum melakukan vaksin, tentunya Anda sebagai calon peserta vaksinasi telah mengisi data diri. Data tersebut diantaranya adalah NIK/KTP, tempat lahir, tanggal lahir, nama, dan lain sebagainya. Apabila data diri Anda tidak lengkap atau tidak sesuai, tentunya akan berpengaruh terhadap data akhir.

  • Nomor Ponsel Tidak Sesuai

Nomor ponsel yang tidak sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda tuliskan pada formulir vaksinasi dapat menjadi salah satu penyebab mengapa NIK Anda tidak terdaftar di PeduliLindungi. Saat melakukan login, pastikanlah nomor ponsel yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang Anda tuliskan pada formulir pendaftaran.

  • Kesalahan Input Data

Penyebab NIK tidak terdaftar di PeduliLindungi berikutnya adalah karena kelalaian petugas kesehatan ketika sedang memasukkan data dari para peserta vaksinasi. Cek ulang agar dapat memastikan kesesuaian data yang telah diminta.

Solusi Apabila NIK Tidak Terdaftar di PeduliLindungi

Terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Berikut ini beberapa caranya:

  • Panggilan ke Call Center

Anda dapat melakukan pengaduan terkait dengan masalah melalui call center PeduliLindungi. Nomor yang dapat Anda lakukan panggilan tersebut adalah (021)3808888 agar dapat secara cepat mendapatkan solusinya.

  • Aduan Melalui Email

Agar bisa mengeluhkan NIK yang tidak terdaftar di PeduliLindungi, Anda dapat mengirimkan keluhan melalui email PeduliLindungi@kominfo.go.id. Alamat email tersebut sudah diverifikasi sebagai email yang resmi. Hal itu dikarenakan penggunaan domain komino.go.id yang dikelola oleh Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika.

  • Keluhan Melalui WhatsApp

Cara terakhir ini adalah cara yang mudah sekali untuk Anda terapkan. Anda hanya perlu mengirim pesan keluh kesah melalui nomor WhatsApp 081211000510. Nomor tersebut adalah nomor resmi yang telah disediakan oleh Kominfo. Nomor WhatsApp ini bersifat resmi dan telah terverifikasi sebagai nomor WhatsApp Business. 

Dengan terus digencarkannya program vaksinasi di semua wilayah, maka kini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat yang wajib ketika Anda sedang menggunakan fasilitas umum. Agar dapat memudahkan Anda ketika mendapatkan sertifikat vaksin tersebut, maka pemerintah telah menyediakan dua cara yaitu melalui aplikasi dan juga situs web resmi PeduliLindungi. Agar Anda bisa mendapatkan sertifikat vaksin tersebut, Anda harus memasukkan data lengkap yang tentunya sesuai supaya dapat menghindari kesalahan NIK yang tidak terdaftar di PeduliLindungi.

Itulah penjelasan singkat terkait dengan solusi ketika NIK tidak terdapaftar di PeduliLindungi. Pastikanlah Anda telah melakukan cara-cara di atas supaya dapat memperoleh vaksinasi dosis pertama serta dosis kedua.

Share

Latest Articles

Mengenal Kalori Mie Gacoan dan Tips Makan Gacoan saat Diet

Cara Membesarkan Alat Kelamin Pria dengan Bawang Putih Benarkah Bisa Efektif

10 Sumber Vegetarian Protein Anti Hewani, Darimana Saja?

10 Gerakan Workout di Rumah & Tips Mengoptimalkannya!

Ini Rekomendasi dan Manfaat BCAA untuk Tingkatkan Massa Otot

7 Penyebab dan Cara Mengatasi Anak Susah Makan

Article Category